You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Bangunan Semi Permanen di Gunung Sahari Utara Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Bangunan Tempati Lahan Fasum Ditertibkan

Sebanyak 20 bangunan semi permanen yang didirikan di lahan fasilitas umum (fasum) Jl Rajawali Selatan I, RW 02, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rusun Cakung Barat, Jakarta Timur

Lurah Gunung Sahari Utara, Trisno Mulyono menuturkan, bangunan yang ditertibkan mayoritas digunakan sebagai tempat usaha dan rumah tinggal.

"Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rumah Susun Cakung Barat, Jakarta Timur," kata Trisno, Rabu (5/7).

178 Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Dibongkar

Dijelaskannya, jalannya penertiban berlangsung kondusif. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan baik kepada warga.

"Dalam penertiban ini dikerahkan 150 personel gabungan dan satu unit alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23973 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6820 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer